LHOKSEUMAWE — Seorang warga yang diduga mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Uteun Bayi terpaksa diamankan oleh petugas akibat melakukan tindakan kekerasan yang meresahkan warga sekitar, Kamis (9/7/2026). Proses penyerahan pasien dilakukan langsung oleh warga setempat kepada pihak Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) pada pukul 14.00 WIB demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Guna memastikan kondisi fisik dan kesehatannya, Tim Pelayanan Kesehatan (Poli Jiwa) dari UPTD Puskesmas Banda Sakti turut dihadirkan ke lokasi. Tim medis Poli Jiwa melakukan pemeriksaan kesehatan awal (skrining) terhadap pasien untuk memastikan kondisinya stabil dan aman sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
Setelah proses pemeriksaan kesehatan selesai, Tim Medis langsung mengambil langkah cepat dengan merujuk pasien ODGJ tersebut ke fasilitas kesehatan lanjutan pada hari Jumat (10/7/2026) guna mendapatkan perawatan medis dan penanganan psikologis yang intensif.
Kerja sama yang tanggap antara warga Uteun Bayi, Tim Medis Puskesmas Banda Sakti, serta jajaran Satpol PP dan WH ini diharapkan dapat mengembalikan ketenteraman di tengah masyarakat, sekaligus memastikan pasien mendapatkan penanganan yang layak dan manusiawi.
Dokumentasi Kegiatan
.jpeg)
