LHOKSEUMAWE – Dalam upaya memastikan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menggelar pertemuan strategis di Hotel Diana, Kota Lhokseumawe, Senin (20/04/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan komitmen fasilitas kesehatan mitra dalam memberikan pelayanan berkualitas sesuai standar yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, UPTD Puskesmas Banda Sakti menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan sebagai Faskes Terbaik dalam Kategori Antrean Online. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., M.K.M., sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan inovasi digital dalam pelayanan pasien.
Evaluasi Capaian dan Sosialisasi Kepatuhan
Agenda utama kegiatan ini mencakup dua poin krusial bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan primer di wilayah Lhokseumawe. Pertama, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada Triwulan I tahun 2026.
Kedua, para peserta mendapatkan Sosialisasi Kepatuhan Fasilitas Kesehatan terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026. Hal ini mencakup indikator-indikator kepatuhan yang menjadi acuan penilaian mutu layanan di setiap fasilitas kesehatan sepanjang tahun berjalan.
Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, termasuk Kabag Pelayanan, serta melibatkan seluruh Puskesmas se-Kota Lhokseumawe. Sebagai bagian dari delegasi aktif, UPTD Puskesmas Banda Sakti turut mengikutsertakan:
-
Kepala Puskesmas, sebagai pengambil kebijakan di tingkat unit.
-
Petugas PIPP (Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan), guna memastikan keluhan peserta JKN tertangani dengan baik.
-
Koordinator P-Care, untuk mengoptimalkan sistem informasi pelayanan digital.
Menjamin Layanan Tanpa Diskriminasi
Dalam pertemuan tersebut ditekankan bahwa setiap fasilitas kesehatan mitra wajib menjamin pelayanan yang setara bagi peserta JKN. Indikator Kepatuhan Faskes 2026 bukan sekadar administrasi, melainkan tolok ukur nyata dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat mengakses layanan medis. Keberhasilan UPTD Puskesmas Banda Sakti dalam kategori antrean online menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi mampu menciptakan layanan yang lebih efisien dan teratur.
Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe berharap melalui pertemuan ini, seluruh Puskesmas dapat meningkatkan performa kinerjanya, terutama dalam mencapai target KBK dan memenuhi poin-poin dalam perjanjian kerja sama demi terwujudnya masyarakat Lhokseumawe yang sehat dan sejahtera melalui jaminan kesehatan yang bermutu.
Dokumentasi Kegiatan



